Rabu, 11 Januari 2012

PERAN TIK DALAM PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN


Tahun 2003 merupakan awal dari penerapan paradigma baru pendidikan di Tanah Air. Pada tahun itu Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditetapkan. Undang-undang ini merupakan penyempurnaan dari Undang-undang Nomor 2/89. Dua tahun kemudian disusul dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Tahun 2006 disusul oleh sejumlah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional seperti Nomor 22/2006 tentang Standar Isi, 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan, dan 24 tentang Pelaksanaan Permen 22/2006 dan 23/2006. Permen standar lainnya menyusul pada tahun-tahun berikutnya. Jadi, undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri itulah yang mengawali munculnya paradigma baru pendidikan secara yurids (hukum).
Teknologi informasi dan komunikasi tumbuh dan berkembang sangat cepat. Dunia bagaikan mengecil. Peristiwa yang terjadi di salah satu belahan dunia dapat diketahui pada detik itu juga pada belahan dunia lain. Pemanfaatan telepon seluler dan internet menjadikan informasi dapat ditransformasi dengan mudah, cepat, tepat, dan akurat. Hal itu juga memasuki dunia pendidikan. Pembelajaran jarak jauh, e-learning, dan pemanfaatan media elektronik lainnya merupakan alternatif yang ditawarkan kepada dunia pendidikan. Hal ini pun membawa paradigma baru dalam dunia pendidikan.
Akibat pengaruh teknologi, keadaan dan kebutuhan masyarakat pun berubah. Perubahan keadaan dan kebutuhan masyarakat juga mengibas ke dunia pendidikan. Kebutuhan masyarakat terhadap ilmu, pengetahuan, teknologi, dan informasi menjadikan tantangan berat bagi dunia pendidikan. Dunia pendidikan sebagai penyedia jasa pendidikan senantiasa berupaya member kepuasan kepada masyarakat pelanggannya. Hal-hal seperti itu juga akan membawa perubahan paradigma pendidikan. Paradigma baru pun bergulir di dunia pendidikan dalam hal mengelola dan melaksanakan pendidikan. Perubahan itu seirama dengan tuntutan kebutuhan masyarakat sebagai pemakai jasa dunia pendidikan.
Perkembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi/Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Menurut Rosenberg (2001), dengan berkembangnya penggunaan TIK ada 5 (lima) pergeseran dalam proses pembelajaran yaitu :
(1) dari pelatihan ke penampilan,
(2) dari ruang kelas ke di mana dan kapan saja,
(3) dari kertas ke “on line” atau saluran,
(4) fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja,
(5) dari waktu siklus ke waktu nyata.

Peran TIK dalam bidang pendidikan, antara lain :
1. TIK sebagai skill dan kompetensi 
Penggunaan TIK harus proporsional maksudnya  TIK bisa masuk ke semua lapisan masyarakat tapi sesuainya dengan porsinya masing-masing.
2. TIK sebagai infratruktur pembelajaran
  • Tersedianya bahan ajar dalam format digital
  • The network is the school
  • belajar dimana saja dan kapan saja
3. TIK sebagai sumber bahan belajar
  • Ilmu berkembang dengan cepat
  • Guru-guru hebat tersebar di seluruh penjuru dunia
  • Buku dan bahan ajar diperbaharui secara kontinyu
  • Inovasi memerlukan kerjasama pemikiran
  • Tanpa teknologi, pembelajaran yang up-to-date membutuhkan waktu yang lama
4. TIK sebagai alat bantu dan fasilitas pembelajaran
  • Penyampaian pengetahuan mempertimbangkan konteks dunia nyata
  • Memberikan ilustrasi berbagai fenomena ilmu pengetahuan untuk mempercepat penyerapan bahan ajar
  • Pelajar melakukan eksplorasi terhadap pengetahuannya secara lebih luas dan mandiri
  • Akuisisi pengetahuan berasal dari interaksi mahasiswa dan guru
  • Rasio antara pengajar dan peserta didik sehingga menentukan proses pemberian fasilitas
5. TIK sebagai pendukung manajemen pembelajaran
  • Tiap individu memerlukan dukungan pembelajaran tanpa henti tiap harinya
  • Transaksi dan interaksi interaktif antar stakeholder memerlukan pengelolaan back office yang kuat
  • Kualitas layanan pada pengeekan administrasi ditingkatkan secara bertahap
  • Orang merupakan sumber daya yang bernilai
6. TIK sebagai sistem pendukung keputusan
  • Tiap individu memiliki karakter dan bakat masing-masing dalam pembelajaran
  • Guru meningkatkan kompetensinya pada berbagai bidang ilmu
  • Profil institusi  pendidikan diketahui oleh pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar